RAPAT KOORDINASI KESBANGPOL SE-PROPINSI MALUKU UTARA

RAPAT KOORDINASI KESBANGPOL SE-PROPINSI MALUKU UTARA

Bakesbangpol Haltim. Maba– Kabupaten Halmahera Timur menjadi tuan rumah dari pertemuan rapat koordinasi Kesbangpol se-provinsi Maluku Utara tahun 2024 yang digelar 2 (dua) hari tanggal 10-11 Juni 2024, oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara. Agenda tersebut mengusung tema “OPTIMALISASI PERAN KESBANGPOL DALAM MENJAGA STABILITAS DAERAH MENJELANG PEMILU KADA TAHUN 2024”. Acara tersebut resmi di buka oleh Bupati Halmahera Timur yang di wakilkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak H. Nasrun Konoras, ST., MSi, bertempat di aula Marfa Maba Selasa, 11/06/2024.

Dalam sambutan Gubernur Maluku Utara, yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Maluku Utara Bapak Drs. Armin Zakaria MSi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan badan kesbangpol provinsi Maluku Utara telah mengalami beberapa perubahan Nomenklatur dimulai dengan Perda Provinsi Maluku Utara Nomor 8 Tahun 2008, hingga Peraturan Gubernur Maluku utara Nomor 12 tahun 2020
Peraturan Daerah tersebut mengatur tugas pokok dan fungsi Badan Kesbangpol provinsi Maluku Utara yakni mempunyai tugas memimpin, merumuskan, membina, mengarahkan, mengevaluasi pelaksanaan program kerja dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Provinsi Maluku Utara, kebijakan Gubernur kondisi objektif dengan berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dengan Adanya pemilihan kepala daerah serentak secara nasional di tahun 2024 ini, peran Kesbangpol di Daerah dan sangatlah penting dalam menjaga stabilitas di Daerah pada menjelang pemilihan dan pasca pemilihan Kepala Daerah harus menjadi perhatian pertama. Kesbangpol memiliki peranan yang besar bersama dengan berbagai elemen masyarakat dan stachloder untuk menjaga persatuan dan stabilitas nasional di masing masing Daerah. Oleh sebab itu, ini menjadi pekerjaan yang besar bagi kita semua tentunya membutuhkan perhatian, sinergitas dan kepedulian seluruh Aparatur Badan Kesbangpol se-provinsi Maluku Utara.
“Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, sebagai perwujudan demokrasi dapat berlangsung dengan aman, lancar dan demokratis, walapun pelaksanaan Pemilu Kada adalah tugas KPU dan Bawaslu, tetapi sebagai Aparat Pemerintah Daerah kita harus mendukung Lembaga Penyelenggara untuk melaksanakan tugas dengan baik dan independen, sehingga kualitas demokrasi di Daerah tetap terjaga dan dapat terus ditingkatkan, pastikan setiap warga diberikan hak pilih sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya tegas.
Pada kesempatan yang sama, sekretaris badan kesbangpol selaku ketua Panitia dalam laporan panitianya menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut memiliki maksud dan tujuan sebagai forum komunikasi dan koordinasi badan kesbangpol propinsi Maluku Utara dengan Badan Kesbangpol Kabupaten/kota se-Maluku Utara. Sekaligus meningkatkan kinerja program pada tahun-tahun menjelang momen politik, terutama tahun 2024 ini adalah momen pasca Pemilihan Kepala Daerah di seluruh Indonesia.

Beliau berharap badan kesbangpol kabupaten/kota se-provinsi mampu meningkatkan kapasitas dan penyatuan terkait cara pandang yang sama, dalam isu-isu pemerintahan dan politik pada masa mendatang. Serta, mampu memproyeksikan kebijakan arah melalui dialog Bersama secara berkesinambungan.

KESBANGPOL Haltimkab
159

KESBANGPOL Kabupaten Halmahera Timur