Selamat Datang Di Website Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4264);
Bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa diperlukan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk mewujudnya maka diperlukan Sumber Daya Aparatur yang Provesional dan Inovatif.
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Halmahera Timur, di bentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 3 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Timur, serta Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 18 Tahun 2016, tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016.
Dalam menjalanjan Tugas Dan Fungsinya Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Terdiri dari Sekretariat, Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa, Bidang Politik Dalam Negeri, Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan, Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional
Bidang
Bidang
BIDANG BINA IDIEOLOGI, WAWASAN KEBANGSAAN DAN KARAKTER BANGSA
BIDANG BINA IDIEOLOGI, WAWASAN KEBANGSAAN DAN KARAKTER BANGSA
BIDANG POLITIK DALAM NEGERI
BIDANG POLITIK DALAM NEGERI
BIDANG KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL BUDAYA DAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN
BIDANG KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL BUDAYA DAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN
BIDANG PENANGANAN KONFLIK DAN KEWASPADAAN NASIONAL
BIDANG PENANGANAN KONFLIK DAN KEWASPADAAN NASIONAL
Berita
Daftar Berita
BAKESBANGPOLHALTIM - Telah ..
Bakesbangpolhaltimkab- Kunj .. KESBANGPOL Kabupaten Halmahera Timur Agenda
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik .
Kontak Kami
Statistik Pengunjung